s
Dengan mengucapkan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, Kecamatan Ngaringan pada tahun 2025 ini kembali dapat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2026.
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Ngaringan ini dilaksanakan dengan mengusung Inovasi Ngaringan Go Digital untuk mewujudkan seluruh desa se-Kecamatan Ngaringan menerapkan sistem digital.
Dengan semangat Ngaringan Go Digital tersebut, pelaksanaan Musrenbang menggunakan aplikasi berbasis digital bernama SingaPlan yang dapat diakses melalui link https://singaplan.wpmedia.my.id sebagai media inputing dan penyajian data perencanaan dan informasi pembangunan.
Mudah Diakses
Transparansi
Kemudahan Tracking
Aplikasi SingaPlan Versi Android untuk mempermudah penggunaan dan akses. Silahkan Klik tombol
Download dan Install
Hasil dari Musrenbang RKPD adalah rancangan akhir RKPD yang akan digunakan untuk menyusun KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara)
Kegiatan Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah sebagai data sumber
Informasi menunjukkan lokasi, letak, dan posisi objek dalam bentuk titik koordinat suatu lokasi
Penambahan informasi geografis ke dalam peta digital Google Earth.
LihatPeta yang dibuat oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) yang menunjukkan batas-batas wilayah desa.
LihatPemanfaatan TIK dalam pelayanan publik pada Pemerintah Desa
LihatPenggabungan data atau informasi dari berbagai layanan informasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
LihatKonsep pengembangan daerah yang menjadikan desa sebagai destinasi wisata.
LihatForum Koordinasi Pimpinan Kecamatan. Forkopimcam merupakan forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di kecamatan
Camat Ngaringan
Widodo Joko Nugroho, S.STP
Danramil 10
Kapten Ckm Punjul Sarwono
Kapolsek
AKP Mujijayadari, S.H.,M.H